PA Kotamobagu Ikuti Bimbingan Teknis Etika dan Layanan Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
Kotamobagu, 20 Juni 2025 — Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu mengikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, pada Jum’at, 20 Juni 2025 pukul 09.00 WITA. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center PA Kotamobagu dengan tema “Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan”.
Bimbingan teknis ini dipandu oleh moderator Dr. Fitriyel Hanif, S.Ag., M.Ag. dengan pemateri utama Y.M. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Peserta dari PA Kotamobagu meliputi Ketua, YM Achmad N, S.H.I., M.H dan Wakil Ketua, YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H bersama para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita.
Materi yang disampaikan berfokus pada pentingnya etika dan perilaku layanan dalam memberikan akses keadilan yang setara dan ramah bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya. Bimbingan menekankan prinsip keadilan, kesetaraan, keterbukaan, inklusivitas, aksesibilitas, serta pentingnya komunikasi efektif dalam memberikan layanan hukum.
Ketua PA Kotamobagu berharap, seluruh aparatur dapat mengimplementasikan materi bimtek dalam pelayanan sehari-hari guna mendukung terciptanya sistem peradilan agama yang ramah, adil, dan inklusif bagi kaum rentan.