PA Kotamobagu Ikuti Bimtek Komunikasi Terhadap Kaum Rentan: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Ramah bagi Semua

Kotamobagu, 25 Juli 2025 — Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama secara daring, Jumat (25/7/2025) pukul 08.00 WITA di Ruang Media Center PA Kotamobagu.
Kegiatan yang mengangkat tema “Komunikasi Terhadap Kaum Rentan” ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua PA Kotamobagu, YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H bersama Hakim, Panitera, dan tenaga teknis PA Kotamobagu. PA Kotamobagu sendiri tergabung dalam Zona 17, yang meliputi wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tinggi Agama Palu, Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Materi utama disampaikan oleh narasumber Hariyanti, S.Pd., yang menekankan pentingnya keterampilan komunikasi efektif dan empatik dalam berinteraksi dengan pihak-pihak pencari keadilan yang tergolong rentan. Selain materi utama, peserta juga mengikuti rangkaian kegiatan seperti pre-test, quiz, dan akan mengikuti post-test melalui platform SIPINTAR dan e-learning Badilag.
Melalui kegiatan ini, PA Kotamobagu memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang humanis dan profesional. Kehadiran peserta secara penuh menunjukkan keseriusan dalam menyerap materi untuk diterapkan dalam tugas sehari-hari.
Pelaksanaan bimtek ini juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja triwulan satuan kerja, sebagaimana tertuang dalam surat Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Per Zona) Nomor 1697/DJA/DL1.10/VII/2025 tertanggal 16 Juli 2025.
“Semoga ilmu yang diperoleh hari ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelayanan hukum yang ramah terhadap kaum rentan,” ujar Wakil Ketua PA Kotamobagu usai kegiatan.

