PA Kotamobagu Gelar Rapat Zona Integritas, Teguhkan Komitmen Menuju WBK/WBBM

Kotamobagu – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan melayani. Pada Senin pagi pukul 09:00 WITA, PA Kotamobagu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paloko ini dipimpin langsung oleh YM Ketua PA Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H, serta dihadiri oleh Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, serta PPPK.
Kegiatan difokuskan untuk:
- Mengulas permasalahan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan Zona Integritas,
- Mengevaluasi capaian dan progres tiap area perubahan,
- Mengidentifikasi kendala lapangan,
- Merumuskan solusi strategis agar implementasi ZI semakin kuat dan terukur.
Dalam arahannya, Ketua PA Kotamobagu menegaskan bahwa Zona Integritas bukan hanya syarat administratif, melainkan budaya kerja yang harus dihayati oleh seluruh aparatur. Ia menekankan pentingnya pelayanan pengadilan yang bersih, ramah, cepat, dan transparan, sebagai wujud nyata komitmen menuju WBK/WBBM.
Rapat ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal agar seluruh aparatur memiliki semangat dan langkah yang seirama dalam menjaga integritas lembaga peradilan.

