Awali Tahun 2026, Seluruh Aparatur PA Kotamobagu Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas
Kotamobagu, 6 Januari 2026 — Pengadilan Agama Kotamobagu menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, Komitmen Bersama Seluruh Aparatur, serta Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Kotamobagu Tahun 2026, pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Paloko pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H, didampingi YM Wakil Ketua PA Kotamobagu, Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H, dan diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, serta PPPK sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menjalankan tugas dan pelayanan peradilan sepanjang tahun 2026.
Agenda utama kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, Komitmen Bersama, dan Maklumat Pelayanan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kotamobagu. Penandatanganan ini merupakan pernyataan sikap dan kesanggupan aparatur peradilan untuk melaksanakan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan tersebut sekaligus menjadi penguatan komitmen Pengadilan Agama Kotamobagu dalam mendukung pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, YM Ketua PA Kotamobagu menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif semata, melainkan harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan kinerja aparatur sehari-hari.
“Perjanjian kinerja, pakta integritas, dan maklumat pelayanan adalah janji kita kepada masyarakat. Komitmen ini harus tercermin dalam disiplin kerja, integritas pribadi, dan kualitas pelayanan yang kita berikan,” tegas Ketua PA Kotamobagu.
Ketua PA Kotamobagu juga mengajak seluruh aparatur untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga etika peradilan, serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kotamobagu menegaskan kesiapan seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas dan target kinerja tahun 2026 secara akuntabel, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
