INGINKAN PELAPORAN KEUANGAN PERKARA YANG KONSISTEN DAN AKUNTABEL, KEPANITERAAN PA KOTAMOBAGU IKUTI PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI E-KEUANGAN
Senin, 2 September 2024, Menindaklanjuti hasil monitoring E-Keuangan satuan kerja pada Kinsatker yang masih terdapat ketidaksesuaian dalam implementasi dan untuk menyamakan persepsi penginputan pada aplikasi, Panitera PA Kotamobagu, Maskuri, S.Ag., M.H bersama Pengelola ATK, Pengelola Delegasi dan Pengelola PNBP Fungsional mengikuti pendampingan implementasi E-Keuangan. Kegiatan ini tertuang dalam Surat Undangan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor : 1881/DJA.3/T1.2.3/VIII/2024 dan dilaksanakan secara daring mulai pukul 10 WITA sampai dengan selesai. Tujuan kegiatan ini adalah membagi pengetahuan tentang pengelolaan keuangan perkara sehingga tercipta integrasi data di seluruh aplikasi yang digunakan.
Dalam pembahasannya, Pengadilan Agama Kotamobagu termasuk salah satu dari sekian banyak satuan kerja yang mengalami selisih antara pelaporan keuangan di aplikasi Komdanas Perkara dan aplikasi E-Keuangan. Bagian Keuangan Perkara Badilag kemudian berdiskusi dengan Operator PA Kotamobagu tentang asal muasal terjadinya selisih. Bagian Keuangan Perkara Badilag akan mengirimkan hasil temuan dan telaah dari rincian transaksi perkara PA Kotamobagu selama periode januari hingga juni tahun 2024 dan nantinya akan dicarikan solusi bersama untuk mengeliminasi selisih tersebut. Panitera berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan masukan dan ilmu bagi timnya dalam pengelolaan keuangan perkara di Pengadilan Agama Kotamobagu secara konsisten dan akuntabel.