SOSIALISASI PELATIHAN SINGKAT TEMU WICARA DI BIDANG KEBANKSENTRALAN DAN SEKTOR JASA KEUANGAN
Kamis, 7 September 2023, Menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Nomor: 777/KPTA.W18-A/DL.1.7/IX/2023 tanggal 5 September 2023 tentang Sosialisasi kegiatan Pelatihan Singkat Temu Wicara di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan, Pengadilan Agama Kotamobagu mengadakan sosialisasi kebanksentralan dan sektor jasa keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera Muda dan Panitera Pengganti di ruang sidang paloko pada pukul 08.15 WITA s.d selesai. Pemateri pada sosialisasi kali ini adalah YM Kaharudin Anwar, S.H.I., M.H (Hakim) yang juga menjadi peserta pelatihan tersebut di Manado. Wakil Ketua, Fahri Saifudin, S.H.I., M.H membuka kegiatan dan langsung menyerahkan kepada Pemateri untuk memaparkan materinya.
Pemateri menyampaikan bahwa Mahkamah Agung, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dapat memiliki irisian kewenangan jika sudah terkait pada suatu perkara di pengadilan. Oleh karenanya, sosialisasi ini penting bagi seluruh pihak terkait dan dapat menambah khasanah pengetahuan baru pada sektor keuangan. Beberapa materi singkat yang dijabarkan oleh Pemateri diantaranya adalah:
1. Aspek hukum perdata terkait perlindungan hukum terhadap aset milik negara dan perlindungan konsumen
2. Undang-Undang BI paska berlakunya UU P2SK dari perspektif kelembagaan BI dan Industri
3. Perkembangan kebijakan ekonomi terkini
4. Perkembangan kebijakan sistem pembayaran (SP) terkini
5. Pengawasan makroprudensial, SP dan moneter
6. Ketentuan penerbitan dan penggunaan surat berharga komersial
7. Hukum tata usaha negara dan kaitannya dengan keputusan-keputusan BI dan OJK sebagai obyek gugatan TUN
8. Pengenalan OJK berdasarkan UU OJK dan UUP2SK
9. Tindak pidana perbankan dan rahasia bank
10. Proses bisnis asuransi, perusahaan pembiayaan dan peer to peer lending
11. Aspek perlindungan hukum pidana bagi pejabat pemerintahan yang menggunakan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan