PA Kotamobagu Ikuti Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional yang Digelar Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI
Kotamobagu, 27 November 2025 – Pengadilan Agama Kotamobagu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting sebagaimana tercantum dalam undangan resmi Nomor 4227/BUA.2/UND.KP3.4.3/XI/2025.
Dari Pengadilan Agama Kotamobagu, kegiatan ini diikuti oleh Rukmini Mokoginta, S.E, selaku pejabat fungsional PK APBN yang menjadi sasaran utama dalam pelatihan tersebut.
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 mengenai angka kredit, jenjang, dan kenaikan pangkat jabatan fungsional. Pembaruan regulasi tersebut menuntut adanya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami tata kelola jabatan fungsional agar lebih profesional dan selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Mahkamah Agung RI.
Kegiatan yang dipimpin oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sesuai jadwal bimtek, mencakup penguatan kompetensi Analis Pengelolaan Keuangan APBN, pemahaman teknis Pranata Keuangan APBN,serta pembinaan kemampuan teknis Jabatan Fungsional Arsiparis dalam manajemen arsip modern.
Sebagai peserta, Rukmini Mokoginta mengikuti secara penuh rangkaian materi yang disajikan, mulai dari pemahaman angka kredit, penyusunan bukti dukung kegiatan, hingga implementasi tugas pokok jabatan fungsional sesuai regulasi terbaru.
Kegiatan ini menjadi penting bagi satuan kerja, mengingat jabatan fungsional merupakan tulang punggung pelaksanaan administrasi peradilan yang menuntut kompetensi teknis dan profesionalisme yang tinggi.
PA Kotamobagu juga menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti hasil bimtek melalui evaluasi internal dan peningkatan kualitas kinerja pejabat fungsional di lingkungan satuan kerja, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai ASN BerAKHLAK.
