PA KOTAMOBAGU LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA SEBAGAI KOMITMEN MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA


Kamis, 2 Januari 2025, Bertempat di Ruang Sidang Paloko, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H memimpin jalannya penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Adapun penandatangan dilakukan oleh Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta PPNPN. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 14:00 WITA ini bertujuan untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menumbuhkan sikap jujur dan terbuka, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta mendorong etika kerja.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Perjanjian kerja dan perjanjian kinerja merupakan kesanggupan dalam menjalankan tugas pokok masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Acara ini berjalan khidmat yang di protokoler oleh Rukmini Mokoginta,S.E (bendahara pengadilan agama kotamobagu).
