BERKOMITMEN TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, PA KOTAMOBAGU GANDENG LBH ANSOR KOTAMOBAGU SEBAGAI PENYEDIA JASA POSBAKUM TA 2025

Jum'at, 3 Januari 2025, Bertempat di Ruang Sidang Paloko pada Pukul 09:00 WITA, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Lembaga Bantuan Hukum Ansor Kotamobagu sebagai penyedia jasa Posbakum terpilih tahun 2025. Jajaran Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, PPNPN dan perwakilan LBH Ansor yang dipimpin oleh Rosiko Hadi, S.H., M.H hadir dan mengikuti kegiatan dengan seksama. Tujuan penandatanganan MoU ini adalah untuk mengadakan hubungan hukum, sebagai bukti tertulis bahwa akan melakukan perjanjian kerja sama, sebagai pengikat sementara waktu dan memberikan waktu untuk membuat keputusan kepada pihak yang terlibat.

Sebelum melakukan penandatangan MoU dan Surat Perjanjian Kerja, Ketua PA Kotamobagu memberikan sambutan terkait kerja sama ini. Ketua menyampaikan selamat kepada LBH Ansor Kotamobagu atas terpilihnya sebagai penyedia jasa Posbakum tahun 2025. Kerja sama ini merupakan sarana membangun komitmen bersama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya bagi yang tidak mampu. Dengan adanya kerja sama ini, Ketua berharap dapat terjalin komunikasi baik dan saling memberikan masukan guna perbaikan bersama. Rosiko Hadi, S.H., M.H juga menyambut baik kerja sama ini. LBH Ansor Kotamobagu berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan siap memenuhi kesepakatan perjanjian. Sejalan dengan harapan Ketua PA Kotamobagu, LBH Ansor meminta saran dan masukan selama bertugas di Pengadilan Agama Kotamobagu.

