UTAMAKAN INTEGRITAS DALAM PELAYANAN, APARATUR PA KOTAMOBAGU TANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA

Rabu, 8 Januari 2025, Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H didampingi YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H memimpin jalannya penandatanganan Piagam Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta PPNPN PA Kotamobagu. Kegiatan berlangung di Ruang Sidang Paloko pada pukul 09:00 WITA sampai dengan selesai. Penandatangan piagam ini merupakan langkah awal dan nyata seluruh aparatur dalam usahanya membangun Pengadilan Agama Kotamobagu yang bersih dan bebas dari korupsi.

Selain tujuan melawan korupsi, pencanangan zona integritas juga merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Fokus perbaikan yang akan dilakukan meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ketua PA Kotamobagu berharap niat dan langkah seluruh aparatur tidak berhenti pada secarik kertas melainkan terwujudkan dalam sikap nyata melawan korupsi dan berorintasi pada pelayanan.

