"MAKLUMAT KMA NOMOR 1 TAHUN 2017 SEBAGAI PEDOMAN PENINGKATAN PENGAWASAN DAN KEDISIPINAN",PEMBINAAN SAAT RAPAT MONEV JANUARI 2025

Rabu, 15 Januari 2025, Bertempat di Ruang Sidang Paloko, Pengadilan Agama Kotamobagu melaksanakan Rapat Monitoring Evaluasi Kinerja Bulan Januari 2025. Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H didampingi YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H (Wakil Ketua), Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera) dan Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris) memimpin jalannya rapat dihadapan Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta PPNPN. Rapat yang dimulai pada pukul 09:00 WITA ini beragendakan pembinaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi kinerja selama sebulan.

Setelah dibuka oleh Sekretaris, Ketua memberikan pembinaan kepada seluruh insan pengadilan tentang pengawasan dan disiplin. Mengutip Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017, Ketua menyampaikan bahwa pengawasan dan penegakan disiplin pegawai dapat meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran perilaku dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, memastikan tidak ada lagi aparatur dan hakim yang melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan, dan martabat serta memastikan terlaksananya kebijakan Mahkamah Agung. Selain maklumat tersebut, Ketua juga menyinggung PERMA No. 7 Tahun 2016, PERMA No. 8 Tahun 2016 dan PERMA No. 9 Tahun 2016 untuk menguatkan pemberlakuan pengawasan dan penegakan disiplin.

Dalam agenda monitoring dan evaluasi, Sekretaris menyampaikan bahwa rencana aksi kinerja telah disusun berdasarkan prioritas dan telah sesuai dengan pagu anggaran yang dimiliki. Sedangkan Panitera menyampaikan bahwa tim kepaniteraan telah melaksanakan Surat Edaran Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu tentang pelaksanaan e-Court dan siap menyelesaikan perkara prodeo e-Court sesuai dengan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penunjukan "Duta Pelayanan PA Kotamobagu " kepada Trisnawati Ngabito, S.SI. Ketua berharap seluruh insan pengadilan dapat mendukung dan berkomitmen bersama memajukan Pengadilan Agama Kotamobagu.
