MENJADI SALAH SATU INDIKATOR PENILAIAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS, PA KOTAMOBAGU IKUTI SOSIALISASI PENGISIAN SURVEY TRIWULAN I TAHUN 2025
Senin, 10 Maret 2025, Dalam rangka akan dilaksanakannya pengisian Survei Persepsi Anti Korupsi, Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat Pengadilan TInggi Agama Manado Triwulan I Tahun 2025, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H bersama Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera), Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris) dan jajarannya mengikuti sosialisasi pengisian survei secara daring di Ruang Media Center pada pukul 09:00 WITA sampai dengan selesai. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai atas indikator penilaian survey sehingga dapat memberikan nilai yang objektif. Survey juga merupakan salah satu indikator dalam penilaian pembangunan zona integritas bagi satuan kerja. Oleh karenanya, survey merupakan aspek penting yang tidak boleh asal dalam mengisinya. Tidak hanya bagi pegawai, survey tersebut juga ditujukan bagi masyarakat yang menerima pelayanan di Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Pengadilan Agama Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Manado, YM Drs. M. Nahiruddin, S.H., M.H menginginkan seluruh pengadilan agama sewilayah PTA Manado dapat memberikan pelayanan prima bagi masyararakat. Pelayanan prima dapat terwujud jika seluruh pegawai menginternalisasi integritas dalam setiap tindak tanduknya di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Kinerja dan pelayanan prima ini dapat tercermin dari baiknya penilaian survey oleh pengguna layanan. Selanjutnya, Wakil Ketua PTA Manado, YM Dr. Syaifuddin, S.H., M.Hum menjelaskan tentang indikator-indikator yang menjadi penilaian di dalam survey yang di antaranya seperti kemudahan pelayanan, waktu saat menerima pelayanan, penyebarluasan informasi pelayanan di berbagai media dan lain sebagainya. Dengan indikator kinerja dan penilaian survey tersebut, PTA Manado dan PA Kotamobagu berharap masyarakat dapat menerima pelayanan prima dan dapat merasakan kemudahan-kemudahan saat melakukan pelayanan.