PA Kotamobagu Gelar Rapat Kesekretariatan, Bahas Efektivitas Anggaran, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Optimalisasi Aplikasi
Kotamobagu – Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan kinerja administrasi, Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu melaksanakan rapat bagian kesekretariatan pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Lobi 2 PA Kotamobagu. Rapat dipimpin oleh Sekretaris PA Kotamobagu, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag dan diikuti oleh seluruh jajaran kesekretariatan.
Peserta rapat terdiri dari para Kepala Sub Bagian, staf fungsional dan pelaksana, serta PPNPN. Rapat ini merupakan agenda internal rutin bulanan yang bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan program kerja dan evaluasi capaian administratif.
Dalam rapat, Sekretaris PA Kotamobagu menyampaikan sejumlah poin penting, termasuk pelaksanaan realisasi anggaran agar sesuai dengan target dan rencana kerja. Ia menekankan pentingnya sinergi antara belanja modal dan operasional, serta mengingatkan kewajiban pada penyusunan dan pelaporan kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) sebagai bagian dari akuntabilitas program.
Rapat juga membahas revisi dan efisiensi anggaran, serta tindak lanjut dari rencana aksi yang berdampak setelah efisiensi untuk mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan tepat sasaran.
Salah satu fokus diskusi adalah optimalisasi penggunaan aplikasi internal untuk mendukung produktivitas kerja dan pelaporan digital. Selain itu, Sekretaris juga menyoroti perlunya efektivitas kesesuaian antara Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) agar penugasan dan distribusi kerja berjalan proporsional.
“Kita harus bergerak secara taktis dan terukur, agar setiap rupiah anggaran berdampak nyata dan setiap tugas dilaksanakan secara bertanggung jawab,” ujar Sekretaris PA dalam arahannya.
Rapat ditutup dengan rumusan langkah tindak lanjut dari setiap agenda yang telah dibahas, untuk segera diterapkan di masing-masing sub bagian.