PA Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2025, Dorong Penguatan Pemantauan Kinerja
Kotamobagu – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Media Center PA Kotamobagu dan merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris PA Kotamobagu, Tri wahdiati Tokolang, S.Ag dan Irawati Mustafa, S.H.I., M.H (Kasubbag PTIP) sebagai peserta utama yang mewakili satuan kerja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan teknis terkait pengembangan serta pemanfaatan aplikasi e-Monev Bappenas, yang menjadi alat utama dalam pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) sebagaimana diatur dalam PP No. 39 Tahun 2006.
Dalam arahannya, narasumber dari Bappenas menekankan pentingnya penggunaan e-Monev sebagai instrumen monitoring kinerja anggaran berbasis digital yang transparan dan akuntabel. Pemanfaatan aplikasi ini juga mendorong setiap satuan kerja untuk menyampaikan pelaporan program secara tepat waktu dan sesuai format nasional.
Sekretaris PA Kotamobagu menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan pelaksanaan monitoring dan pelaporan kinerja program melalui e-Monev, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan efisiensi tata kelola anggaran di lingkungan Mahkamah Agung.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari penguatan peran perencanaan dan evaluasi internal agar seluruh program kegiatan berjalan selaras dengan target kinerja nasional dan prioritas lembaga.