PA Kotamobagu Ikuti Bimtek Kaum Rentan, Tegaskan Komitmen Layanan Berkeadilan
Kotamobagu – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center PA Kotamobagu dan diikuti oleh unsur pimpinan dan tenaga teknis.
Peserta dari PA Kotamobagu meliputi Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Jurusita, sebagaimana tercantum dalam surat pemanggilan resmi Direktorat Jenderal Badilag.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan sensitivitas dan pemahaman aparatur terhadap kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, perempuan korban kekerasan, masyarakat adat, dan kelompok marjinal lainnya yang kerap menghadapi hambatan dalam mengakses keadilan.
Materi disampaikan langsung oleh Dirjen Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag yang menekankan pentingnya penerapan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan di hadapan hukum, serta perlindungan khusus bagi kaum rentan dalam sistem peradilan agama.
Selain itu, para peserta dibekali dengan pedoman etika dan teknik komunikasi efektif terhadap kelompok rentan, serta mekanisme pelayanan dan pemeriksaan perkara yang melibatkan kaum rentan, baik sebagai pihak, saksi, maupun pendamping.
Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting untuk memastikan layanan hukum yang bermartabat, setara, dan ramah terhadap seluruh warga negara, tanpa terkecuali. “Bimtek ini bukan hanya soal kewajiban teknis, tapi bentuk komitmen moral lembaga terhadap keadilan substantif,” ujar Ketua.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Mahkamah Agung RI dalam memperluas akses keadilan yang inklusif, serta memperkuat kompetensi tenaga teknis peradilan agama di seluruh Indonesia.