PA Kotamobagu Peringati Harkitnas ke-117, Teguhkan Semangat Bangkit Menuju Indonesia Emas

Kotamobagu – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 08.00 WITA, bertempat di halaman depan kantor pengadilan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H memimpin jalannya kegiatan secara khidmat dan penuh semangat nasionalisme.
Upacara ini diikuti oleh seluruh unsur aparatur, yaitu Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, PPNPN, serta perwakilan dari Posbakum.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengibaran bendera Merah Putih, diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, serta pembacaan Pancasila dan UUD 1945. Inspektur Upacara kemudian meneruskan amanah pidato Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid kepada peserta upacara.
Dalam pidato tersebut, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa kebangkitan nasional bukanlah sekadar catatan sejarah, melainkan semangat yang terus hidup dalam menghadapi tantangan zaman modern seperti disrupsi teknologi, krisis pangan global, dan kedaulatan digital. Tahun ini, tema “Bangkit Untuk Indonesia Emas” menegaskan pentingnya keterlibatan aktif semua elemen bangsa dalam membangun masa depan yang inklusif, adil, dan berpihak kepada rakyat.
Usai pembacaan pidato, peserta upacara menyanyikan lagu-lagu perjuangan nasional: “Bagimu Negeri” dan “Satu Nusa Satu Bangsa”, kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk syukur dan harapan untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Ketua PA Kotamobagu menegaskan bahwa peringatan ini menjadi tonggak untuk membangkitkan kembali semangat integritas, tanggung jawab, dan dedikasi aparatur peradilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bermartabat.
Momentum ini juga dimanfaatkan oleh PA Kotamobagu untuk mempertegas komitmen Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal tersebut diwujudkan dalam kegiatan simbolik pemasangan pin “Tolak Gratifikasi” kepada seluruh aparatur pengadilan, yang dilaksanakan langsung usai rangkaian upacara.
