PA Kotamobagu Gelar Monev Juni: Bahas Disiplin, Kinerja, dan Kendali Gratifikasi

Kotamobagu – Dalam upaya menjaga tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan Juni pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Paloko.
Rapat dipimpin oleh Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H didampingi Wakil Ketua PA Kotamobagu, YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan pegawai, antara lain Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera), Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris), pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, serta PPNPN.
Dalam rapat ini, sejumlah agenda penting dibahas. Di antaranya penyampaian laporan keuangan internal (PTWP, Darmayukti, IPASPI, IKAHI), laporan kesekretariatan yang mencakup kepegawaian, perencanaan dan pelaporan serta realisasi anggaran oleh Sekretaris, serta laporan kinerja kepaniteraan yang mencakup data penanganan perkara, pelayanan prodeo, dan pengelolaan SDM oleh Panitera.
Rapat juga memuat penyampaian capaian kinerja bulan Mei sebagaimana yang dipaparkan oleh Kasubbag PTIP, Irawati Mustafa, S.H.I., M.H, yang mencatat beberapa capaian positif seperti:
- Efektivitas penyelesaian perkara tepat waktu: 98%
- Pelaporan dan realisasi anggaran operasional mencapai lebih dari 60% dari total DIPA hingga Juni
Dalam sesi pembinaan, Ketua dan Wakil Ketua PA Kotamobagu menekankan pentingnya penegakan disiplin pegawai sebagai fondasi dari kualitas pelayanan peradilan. Ia mengingatkan bahwa ketidakdisiplinan akan berdampak langsung pada citra institusi dan kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Tak hanya itu, Ketua juga mendorong penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat pekerjaan serta mengingatkan agar seluruh aparatur menjaga integritas melalui pengendalian gratifikasi.
“Gratifikasi bukan hanya tentang aturan, tapi tentang nilai. Kendalikan dari diri sendiri sebelum kita bicara ke orang lain,” tegas Ketua dalam arahannya.
Rapat ditutup dengan tanggapan langsung dari Ketua dan Wakil Ketua terhadap laporan masing-masing bagian serta dorongan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja pada semester berikutnya.

