paktg2

on . Hits: 286

PA Kotamobagu Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi kepada Masyarakat dan Mitra Hukum

upg06251

Kotamobagu – Sebagai upaya membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Pengadilan Agama Kotamobagu menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Tunggu Sidang.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua PA Kotamobagu, YM Fahri Saifuddin, S.H.I. M.H dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H, serta menghadirkan Kasubbag PTIP, Irawati Mustafa, S.H.I., M.H sebagai pemateri utama. Peserta kegiatan meliputi unsur pengacara, LBH Ansor, masyarakat umum, para pihak berperkara, Posbakum, dan pegawai.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman tentang apa itu gratifikasi, landasan hukumnya, serta cara menghindari dan melaporkan praktik tersebut. Berdasarkan materi yang disampaikan, gratifikasi dijelaskan sebagai segala bentuk pemberian yang diterima karena jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang.

Berbagai contoh dijabarkan, mulai dari uang terima kasih, bingkisan hari raya, voucher belanja, hingga tiket perjalanan wisata. Gratifikasi semacam itu ditekankan harus ditolak dan dilaporkan, karena berpotensi melanggar Pasal 12B dan 12C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam sambutannya, Ketua PA Kotamobagu menegaskan bahwa upaya pemberantasan gratifikasi bukan hanya formalitas administratif, tetapi komitmen moral dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih dan transparan.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi. Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ujar beliau.

Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk aktif berperan serta dalam pengawasan serta menggunakan kanal pelaporan resmi seperti situs www.gol.kpk.go.id, WA 0811959575, atau langsung ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) PA Kotamobagu.

upg06252

upg06253

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PA Kotamobagu Kelas 1B

Jln. Tadohe - ilongkow, Kelurahan Kotobangon
Kotamobagu - Sulawesi Utara
Indonesia
Telp : (0434) 21135

Situs :

www.pa-kotamobagu.go.id

Media Sosial :

facebook_2504903.png     instagram_2111463.png     youtube_1384060.png

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



 Peta Lokasi PA Kotamobagu

 JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

 

 

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas 1B @2023