PA Kotamobagu Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Posbakum Bersama LBH Ansor Semester I 2025
Kotamobagu, 24 Juli 2025 – Pengadilan Agama Kotamobagu menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) semester I tahun 2025 bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kotamobagu, yang berlangsung pada pukul 14:00 WITA di Ruang Sidang Kinalang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta aparatur, antara lain Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, dan PPNPN.
Dalam sesi monitoring, Panitera PA Kotamobagu menyampaikan beberapa catatan evaluatif terhadap pelaksanaan layanan Posbakum. Pertama, evaluasi jam kedatangan, operasional, hingga kepulangan petugas Posbakum menjadi perhatian utama guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kedua, kualitas Laporan Bulanan yang secara umum dinilai baik, namun perlu peningkatan pada komponen-komponen penting, seperti pemberian informasi hukum, layanan konsultasi, pendampingan hukum, hingga pembuatan dokumen hukum. Ketiga, realisasi layanan gugatan mandiri dinilai masih kurang maksimal dan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja Posbakum. Terakhir, Posbakum harus melakukan survei sebagai upaya peningkatan mutu layanan.
"Kami berharap ada peningkatan baik dari sisi layanan maupun akuntabilitas laporan sebagai bentuk komitmen memberikan akses keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," tegas Panitera PA Kotamobagu dalam arahannya.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Kotamobagu dalam membina, memantau, dan mendorong peran aktif Posbakum dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan humanis kepada masyarakat, sejalan dengan misi reformasi peradilan yang berpihak pada kelompok rentan.

