PA Kotamobagu Hadiri Forum Konsultasi Publik di KPPN Kotamobagu
Kotamobagu – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu turut menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 09.00 WITA di Aula KPPN Kotamobagu, Jalan Paloko No. 7.
Sekretaris PA Kotamobagu, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag, bersama operator mewakili lembaga dalam forum yang diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, lembaga peradilan, akademisi, perbankan, UMKM, hingga media massa.
Kegiatan ini diawali dengan pemutaran video antikorupsi, dilanjutkan pemaparan oleh Kepala KPPN Kotamobagu, Tommi Helmiwan, mengenai standar pelayanan KPPN dan komitmen peningkatan kualitas layanan publik.
Para peserta kemudian diberi ruang untuk menyampaikan masukan dan pendapat terkait layanan publik, sebelum bersama-sama menandatangani berita acara forum. Acara juga diisi dengan office tour di area pelayanan KPPN Kotamobagu, serta ditutup dengan sesi ramah tamah.
FKP ini merupakan implementasi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam evaluasi dan pengembangan standar layanan. Melalui forum ini, diharapkan tercipta tata kelola pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Sekretaris PA Kotamobagu, Tri Wahdiati Tokolang, menyampaikan bahwa kehadiran PA Kotamobagu dalam forum ini menjadi bagian dari sinergi antarinstansi untuk memastikan layanan peradilan yang lebih baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan transparansi pelayanan publik.

