Ketua MA RI Tekankan Kemandirian dan Transformasi Peradilan, PA Kotamobagu Hadiri Pembinaan

Manado, 26 Agustus 2025 – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, memberikan pembinaan kepada pimpinan, hakim, panitera, dan sekretaris pengadilan tingkat banding serta tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan se-wilayah Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025) pukul 09:00 WITA di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Manado ini turut dihadiri oleh jajaran Pengadilan Agama Kotamobagu, yakni YM Ketua PA Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H, YM Wakil Ketua, Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H, dan Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera).
Dalam pembinaannya, Ketua MA RI menekankan beberapa poin penting yang harus menjadi pedoman seluruh aparatur peradilan, yaitu:
- Peradilan harus mandiri dan bermartabat sebagai lembaga yang menjadi benteng terakhir pencari keadilan.
- Pelayanan peradilan diberikan dengan tulus dan ikhlas untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
- Transformasi menuju pelayanan berkarakter yang profesional, responsif, dan akuntabel.
- Implementasi nilai-nilai reformasi birokrasi sebagai bagian dari tata kelola peradilan modern dan transparan.
“Badan peradilan tidak hanya harus independen, tetapi juga mampu memberi pelayanan yang ikhlas dan berkarakter, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pencari keadilan,” tegas Ketua MA.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi aparatur peradilan di Sulawesi Utara, termasuk PA Kotamobagu, untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan peradilan yang bersih, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

