PA Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Secara Daring
Kotamobagu, 26 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Kegiatan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom pada pukul 10:30 WITA dan bertempat di Ruang Mediasi PA Kotamobagu.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris PA Kotamobagu, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag, bersama Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Feraningsih Mamonto, S.H.I, serta sembilan calon PPPK PA Kotamobagu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris MA Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan PPPK Tahun 2024 di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Kepala Biro Kepegawaian, Sahlanuddin, S.Ag., SH, MH bersama Kepala Biro Keuangan, Edy Yuniadi, S.sos., M.M memberikan arahan terkait peraturan tentang aparatur sipil negara yang harus dipenuhi dan hak-hak keuangan PPPK selama bekerja di instansi Mahkamah Agung RI.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aturan, prosedur, serta mekanisme pengangkatan PPPK, sehingga satuan kerja di seluruh Indonesia dapat melaksanakan kebijakan kepegawaian secara seragam, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris PA Kotamobagu menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan setiap aparatur memahami regulasi terbaru, khususnya terkait status kepegawaian PPPK yang akan memperkuat tata kelola sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.
