Dukung Perlindungan Hak Kaum Rentan, PA Kotamobagu Ikut Bimtek Tenaga Teknis 2025

Kotamobagu – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Jumat, 29 Agustus 2025 mulai pukul 08.00 WITA bertempat di Ruang Media Center PA Kotamobagu.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Drs. Alaidin, M.H. dan Yulisa Maharani, S.H., M.H. dengan materi Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat.
Dari PA Kotamobagu, hadir YM Ketua Achmad N, S.H.I., M.H, para hakim, panitera, serta tenaga teknis. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan pemahaman dan sensitivitas aparat peradilan terhadap isu-isu kaum rentan.
Selain materi inti, peserta juga diwajibkan mengikuti pre-test, quiz, dan post-test melalui aplikasi SIPINTAR dan e-learning Badilag. Hasil partisipasi ini akan menjadi bagian dari penilaian kinerja aparatur.
Melalui bimtek ini, aparatur peradilan diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih berkeadilan, humanis, serta melindungi hak-hak kaum rentan yang berhadapan dengan hukum.

