PA Kotamobagu Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun 2025

Kotamobagu – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan PPPK Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung RI pada Jum’at, 29 Agustus 2025 pukul 10:00 WITA. Kegiatan ini dipusatkan melalui aplikasi Zoom Meeting sebagaimana undangan resmi Badan Urusan Administrasi MA RI.
Rapat dibuka dengan sambutan oleh Kepala Biro Keuangan MA RI, Edy Yuniadi, S.Sos., M.M yang menekankan pentingnya koordinasi dalam penyelesaian pagu minus agar pengelolaan keuangan negara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dari PA Kotamobagu, hadir Sekretaris Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag, bersama Kasubbag PTIP, Irawati Mustafa, S.H.I., M.H, Kasubbag Umum dan Keuangan, Muchtar Surury, S.H.I, serta operator.
Melalui rapat ini, para peserta mendapatkan arahan teknis mengenai langkah-langkah penyelesaian pagu minus yang berfokus pada efisiensi penggunaan anggaran dan penyesuaian belanja pegawai, khususnya terkait Pejabat Negara dan PPPK.
Kegiatan ini juga menjadi forum penting bagi seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.
Dengan keikutsertaan ini, PA Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi.
