Momentum Bersejarah, 9 PPNPN PA Kotamobagu Kini Resmi Bersumpah sebagai PPPK

Kotamobagu – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu menggelar kegiatan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 1 September 2025 pukul 14:00 WITA bertempat di Ruang Sidang Paloko.
Kegiatan dipimpin langsung oleh YM Ketua PA Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H yang mengambil sumpah sembilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang kini resmi menyandang status sebagai PPPK.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, serta keluarga besar PA Kotamobagu yang turut menyaksikan prosesi penuh khidmat itu.
Dalam pembinaannya, Ketua PA Kotamobagu menyampaikan bahwa pengangkatan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum penting untuk meneguhkan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab para aparatur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
“Dengan sumpah ini, para PPPK memiliki kewajiban moral dan profesional untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi nilai integritas, serta menjadi bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama,” ujarnya.
Prosesi pengambilan sumpah berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Kehadiran keluarga besar PA Kotamobagu menambah kekhidmatan acara sekaligus menjadi bentuk dukungan moral bagi aparatur yang baru saja mengemban amanah sebagai PPPK.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan kinerja kelembagaan PA Kotamobagu semakin kuat dalam menjalankan tugas peradilan dan melayani masyarakat secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

