PA Kotamobagu dan Polres Kotamobagu Teken MoU Pengamanan Hakim dan Aparatur Peradilan, serta para pihak berperkara

Kotamobagu, 16 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu bersama Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengamanan hakim, aparatur pengadilan, serta para pihak berperkara dalam pelaksanaan persidangan, descente (pemeriksaan setempat), sita, dan eksekusi.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Paloko pada Selasa(16/9/2025) pukul 14.00 WITA. MoU ditandatangani langsung oleh Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H, dan Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kotamobagu menegaskan bahwa kerja sama ini penting untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses peradilan. “Perlindungan terhadap hakim, aparatur, dan para pihak berperkara merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan demi terciptanya keadilan yang bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu menekankan komitmen kepolisian dalam mendukung jalannya peradilan. “Polres Kotamobagu siap menugaskan personel untuk pengamanan sesuai kebutuhan, baik dalam persidangan maupun pelaksanaan eksekusi di lapangan,” jelasnya.
MoU ini berlaku untuk tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Selain pengamanan, kesepakatan juga mencakup mekanisme evaluasi berkala sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun untuk memastikan efektivitas kerja sama.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta suasana peradilan yang kondusif, aman, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Kotamobagu.
