Dorong Budaya Perubahan, PA Kotamobagu Tetapkan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Tahun 2026
Kotamobagu, 12 Januari 2026 — Pengadilan Agama Kotamobagu melaksanakan Pemilihan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Pengadilan Agama Kotamobagu Tahun 2026, pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Paloko mulai pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H, didampingi YM Wakil Ketua PA Kotamobagu, Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H, serta diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, serta PPPK.
Agenda diawali dengan penyerahan laporan pertanggungjawaban Agen Perubahan Tahun 2025 kepada YM Ketua PA Kotamobagu. Laporan tersebut memuat capaian, program, serta evaluasi pelaksanaan peran agen perubahan selama tahun 2025 dalam mendukung budaya kerja berintegritas, profesional, dan berorientasi pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas kontribusi Agen Perubahan Tahun 2025 serta menekankan pentingnya kesinambungan peran agen perubahan sebagai motor penggerak inovasi dan keteladanan aparatur.
Agenda selanjutnya adalah pemilihan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara langsung dan partisipatif oleh seluruh peserta kegiatan. Proses pemilihan berjalan tertib, transparan, dan demokratis sebagai wujud komitmen bersama dalam menjunjung nilai keadilan dan akuntabilitas.
Berdasarkan hasil pemilihan, ditetapkan:
Agen Perubahan Pengadilan Agama Kotamobagu Tahun 2026:
Irawati Mustafa, S.H.I., M.H (Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan).
Duta Pelayanan Pengadilan Agama Kotamobagu Tahun 2026:
Trisnawati Ngabito, S.Si (PPPK).
Dalam arahannya, YM Ketua PA Kotamobagu menegaskan bahwa Agen Perubahan dan Duta Pelayanan memiliki peran strategis sebagai teladan perilaku kerja, penggerak budaya pelayanan prima, serta jembatan komunikasi antara aparatur dan masyarakat pencari keadilan.
“Agen Perubahan dan Duta Pelayanan bukan sekadar predikat, tetapi amanah untuk menjadi contoh nyata integritas, profesionalisme, dan komitmen pelayanan,” tegas Ketua PA Kotamobagu.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kotamobagu berharap nilai-nilai integritas, inovasi, dan pelayanan berkualitas dapat semakin mengakar dan diwujudkan dalam setiap lini pelayanan sepanjang tahun 2026.
