Perkuat Pembangunan Zona Integritas, PA Kotamobagu Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi
Kotamobagu, 22 Januari 2026 — Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas pada Kamis (22/1/2026) pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Paloko Pengadilan Agama Kotamobagu.
Rapat dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua PA Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H, didampingi Yang Mulia Wakil Ketua PA Kotamobagu sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, serta PPPK di lingkungan PA Kotamobagu.
Rapat monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pembangunan Zona Integritas, khususnya terkait kelengkapan dokumen dan eviden pada setiap area perubahan Zona Integritas.
Dalam arahannya, Ketua PA Kotamobagu menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh unit kerja diminta untuk memastikan bahwa setiap dokumen dan eviden yang dipersyaratkan telah disusun secara akurat, sistematis, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Wakil Ketua PA Kotamobagu selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menyampaikan pemaparan mengenai capaian sementara, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah percepatan yang perlu dilakukan agar target pembangunan Zona Integritas dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui rapat ini, PA Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan korupsi di lingkungan peradilan.
Rapat monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjadi sarana koordinasi yang efektif dalam memastikan seluruh unsur pembangunan Zona Integritas berjalan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan.
