Perkuat Kerja Sama Peradilan Internasional, PA Kotamobagu Ikuti Kunjungan Kehormatan Kehakiman Syariah Sarawak
Kotamobagu, 10 Februari 2026 — Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu mengikuti Kunjungan Kehormatan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan secara daring, Selasa (10/2/2026), bertempat di Media Center PA Kotamobagu mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H, dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta aparatur peradilan agama dari seluruh Indonesia. Dari PA Kotamobagu, kegiatan tersebut diikuti oleh Yang Mulia Wakil Ketua PA Kotamobagu, Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H.
Kunjungan kehormatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan paparan mengenai profil masing-masing institusi, dilanjutkan dengan sesi pertukaran praktik baik, diskusi, serta tanya jawab terkait penyelenggaraan peradilan agama dan kehakiman syariah di kedua negara.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme aparatur peradilan serta penguatan sistem peradilan yang modern dan berintegritas.
Keikutsertaan PA Kotamobagu dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI dalam memperluas jejaring kerja sama, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong penerapan praktik-praktik terbaik dalam pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan antara peradilan agama di Indonesia dan kehakiman syariah di Sarawak, guna mewujudkan sistem peradilan yang adaptif, transparan, dan berkeadilan.
