Ketua PA Kotamobagu Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Maret 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin Aparatur
Kotamobagu — Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Maret 2026 pada Senin (9/3/2026) pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Paloko, Pengadilan Agama Kotamobagu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh YM Ketua PA Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H, didampingi YM Wakil Ketua Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H, Panitera Maskuri, S.Ag., M.H, serta Sekretaris Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur PA Kotamobagu sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan penguatan tata kelola lembaga.
Dalam arahannya, Ketua PA Kotamobagu menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta menegakkan kedisiplinan bagi seluruh aparatur peradilan. Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Integritas harus menjadi nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain itu, kinerja yang optimal serta kedisiplinan aparatur merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Ketua dalam pembinaannya.
Sementara itu, Wakil Ketua PA Kotamobagu turut memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kerja sama antarbagian dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam agenda rapat tersebut juga dilakukan pembahasan terkait monitoring dan evaluasi kinerja pada bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, termasuk progres pelaksanaan tugas, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.
Panitera dan Sekretaris PA Kotamobagu turut memaparkan capaian kinerja pada masing-masing bidang serta menyampaikan berbagai catatan evaluasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas kerja organisasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, yang memberikan kesempatan bagi seluruh peserta rapat untuk menyampaikan masukan, saran, maupun solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kotamobagu dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta menjaga kedisiplinan dalam rangka memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.
