PA Kotamobagu Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja April 2026, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Kotamobagu, Rabu (15/04/2026) — Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bulan April 2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Pembangunan Zona Integritas pada Rabu pagi, bertempat di Ruang Sidang Paloko pukul 08.30 WITA.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H, didampingi Wakil Ketua Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H, Panitera Maskuri, S.Ag., M.H, serta Sekretaris Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag. Kegiatan ini diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, serta PPPK di lingkungan PA Kotamobagu.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja satuan kerja selama bulan April, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Dalam arahannya, Ketua PA Kotamobagu menekankan pentingnya pembinaan pegawai sebagai upaya meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme aparatur peradilan. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua PA Kotamobagu turut menegaskan perlunya sinergi antarbagian dalam mendukung pencapaian target kinerja dan keberhasilan pembangunan Zona Integritas.
Pada sesi monitoring dan evaluasi, masing-masing bagian, baik kepaniteraan maupun kesekretariatan, memaparkan capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang akan dilakukan ke depan. Evaluasi ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi permasalahan sekaligus merumuskan solusi guna peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, PA Kotamobagu berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang agung.
