Empat Pegawai PA Kotamobagu Resmi Diambil Sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil

Kotamobagu, Kamis (04/06/2026) — Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi empat aparatur yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai PNS pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang PA Kotamobagu mulai pukul 14.00 WITA.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua PA Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, serta PPPK di lingkungan PA Kotamobagu.
Adapun pegawai yang diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil yaitu Maulina Gustari, A.Md, Zakie Abdullah Ramdhon, S.H, Bilal Firdaus, S.H, dan Dimas Ikhlasul Amal Riyanto, S.T.
Kegiatan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari proses pembinaan kepegawaian sekaligus peneguhan komitmen aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara. Melalui pengucapan sumpah, para pegawai berkomitmen untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil. Ia menegaskan bahwa status tersebut bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja, disiplin, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, Ketua PA Kotamobagu juga memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur yang hadir. Dalam arahannya, beliau mengingatkan pentingnya menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik, serta membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel guna mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan terpercaya.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat dan lancar. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai yang baru diangkat sebagai PNS untuk semakin meningkatkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Kotamobagu.
Dengan bertambahnya aparatur yang resmi berstatus PNS, diharapkan PA Kotamobagu semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

