PA Kotamobagu Evaluasi Area II, Mantapkan Tata Laksana Peradilan

KOTAMOBAGU - Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI), Noni Tabito, S.E.I., M.H., memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan ZI Area II yang berfokus pada Penataan Tata Laksana. Rapat strategis ini digelar di Ruang Wakil Ketua PA Kotamobagu pada Rabu (17/6/2026) mulai pukul 10.00 WITA, dan dihadiri langsung oleh Panitera selaku Koordinator Area II, Maskuri, S.Ag., M.H., beserta seluruh anggota tim.
Agenda utama rapat ini difokuskan pada pemantauan capaian progres serta optimalisasi prosedur operasional standar (SOP) dalam pelayanan peradilan. Mengingat institusi saat ini tengah bekerja keras melakukan perbaikan di segala sisi guna mendorong pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Kotamobagu, penataan tata laksana administrasi menjadi sektor esensial yang terus dibenahi agar ritme kerja aparatur berjalan lebih efektif, terukur, dan efisien.
Selain membedah aspek administratif dan manajerial, pertemuan ini juga menjadi wadah pembinaan integritas secara tegas. Pimpinan rapat memberikan instruksi khusus agar seluruh elemen PA Kotamobagu senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan memastikan lingkungan peradilan bersih dari segala celah pelanggaran. Penolakan mutlak terhadap praktik gratifikasi, penerimaan suap, maupun pungutan liar terus digaungkan sebagai fondasi utama pelayanan.
"Penataan tata laksana birokrasi harus berbanding lurus dengan keteguhan integritas kita di lapangan. Saya peringatkan kembali, tidak ada ruang bagi gratifikasi dan suap di pengadilan ini; komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan prima adalah harga mati yang wajib kita tunaikan," tegas Noni Tabito saat memberikan arahan kepada para peserta rapat.
Ke depannya, berbagai catatan perbaikan dari evaluasi Area II ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam rutinitas operasional lembaga. Langkah pembenahan tata laksana ini diyakini akan semakin memperkokoh fondasi PA Kotamobagu dalam mewujudkan sistem peradilan agama yang modern, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

