PA Kotamobagu Gelar Monev Area V, Perketat Sistem Pengawasan

KOTAMOBAGU - Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI), Noni Tabito, S.E.I., M.H., memimpin jalannya Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) ZI Area V terkait Penguatan Pengawasan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Wakil Ketua PA Kotamobagu pada Jumat (19/6/2026) pukul 14.00 WITA ini turut dihadiri oleh Hakim selaku Koordinator Area V, Indah Abbas, S.H.I., M.H., beserta seluruh anggota tim.
Pelaksanaan agenda evaluasi rutin ini merupakan langkah strategis institusi dalam meninjau progres penyelesaian dokumen eviden dan mengukur efektivitas sistem pengawasan internal. Penguatan pilar Area V menjadi elemen krusial untuk mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan birokrasi sejak dini.
Selain membedah aspek administratif, forum yang menjadi dasar pijakan pelaksanaan program kerja ZI ini juga dimanfaatkan untuk memberikan pembinaan moral secara tegas. Pimpinan rapat menginstruksikan seluruh elemen peradilan agar konsisten menjunjung tinggi integritas dan menutup rapat celah pelanggaran. PA Kotamobagu berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang bersih dari segala bentuk praktik transaksional, menolak keras gratifikasi, penerimaan suap, dan pungutan liar.
"Penguatan pengawasan bukan hanya tentang pemenuhan dokumen secara administratif, melainkan tentang bagaimana kita membangun benteng integritas yang kokoh pada diri setiap aparatur. Saya tegaskan kembali, tidak ada ruang sekecil apa pun bagi praktik gratifikasi dan suap di pengadilan kita," tegas Noni Tabito saat memberikan arahan di hadapan para peserta rapat.
Ke depannya, hasil rumusan dan evaluasi dari rapat Area V ini diharapkan segera ditindaklanjuti melalui pengawasan yang lebih melekat di setiap sektor pelayanan. Dengan sistem kontrol yang solid dan terukur, PA Kotamobagu optimistis mampu mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin bersih, transparan, dan tepercaya bagi masyarakat pencari keadilan.

