paktg2

on . Hits: 29

Perkuat Layanan Peradilan, PA Kotamobagu Gelar Monev Bersama PT. Pos

monevpos06261

KOTAMOBAGU - Pengadilan Agama Kotamobagu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Kotamobagu untuk Triwulan II Tahun 2026. Pertemuan lintas instansi ini diselenggarakan di Ruang Sidang PA Kotamobagu pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 14.00 WITA. Rapat dihadiri langsung oleh Ketua PA Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H dan Wakil Ketua, Noni Tabito, S.E.I., M.H, Kepala Kantor Pos KC Kotamobagu, Iqbal Maulana, beserta jajaran kepaniteraan, kesekretariatan, jurusita, hingga staf.

Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah kedua institusi guna mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait teknis pemanggilan pihak berperkara. Pembenahan ini merupakan wujud implementasi langsung atas amanat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam jalannya rapat, Tim Kepaniteraan memaparkan sejumlah kendala teknis di lapangan yang turut berdampak pada penilaian kinerja pengadilan. Menanggapi hal tersebut, pihak PT Pos Indonesia yang diwakili oleh Iqbal Maulana menyatakan keterbukaannya atas segala evaluasi. Merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia, pengiriman dokumen peradilan via surat tercatat merupakan agenda prioritas yang mendapatkan perlakuan khusus. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan penghargaan apresiasi dari PT Pos Indonesia atas kerja sama solid yang telah terbangun dengan PA Kotamobagu.

"Pengiriman surat tercatat adalah instrumen vital dalam memastikan kelancaran proses peradilan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan ini, kami berharap PT Pos Indonesia dan PA Kotamobagu dapat bersama-sama memitigasi kendala di lapangan demi mewujudkan standar pelayanan prima yang utuh bagi masyarakat," tegas Ketua PA Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H., saat memberikan arahan.

Ke depannya, PA Kotamobagu dan PT Pos Indonesia Cabang Kotamobagu sepakat untuk terus meningkatkan intensitas koordinasi. Melalui penyelesaian kendala teknis yang cepat tanggap, hak-hak masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan informasi dan layanan hukum dipastikan dapat terpenuhi secara transparan, modern, dan profesional.

monevpos06262

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PA Kotamobagu Kelas 1B

Jln. Tadohe - ilongkow, Kelurahan Kotobangon
Kotamobagu - Sulawesi Utara
Indonesia
Telp : (0434) 21135

Situs :

www.pa-kotamobagu.go.id

Media Sosial :

facebook_2504903.png     instagram_2111463.png     youtube_1384060.png

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



 Peta Lokasi PA Kotamobagu

 JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

 

 

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas 1B @2023