Mantapkan Kinerja, PA Kotamobagu Evaluasi SOP Layanan dan Kinerja Peradilan
KOTAMOBAGU - Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) di Ruang Sidang PA Kotamobagu pada Senin (13/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Kotamobagu, Noni Tabito, S.E.I., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, staf Pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rapat evaluasi internal ini dilaksanakan sebagai langkah konkret lembaga dalam menata ulang alur kerja agar lebih relevan dengan dinamika kebutuhan peradilan saat ini. Seluruh peserta yang hadir diajak untuk berpartisipasi aktif membedah dan memberikan masukan guna menyempurnakan SOP pada masing-masing bagian. Perbaikan pedoman kerja ini dinilai sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap tahapan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara disiplin, tepat sasaran, dan menghasilkan output yang optimal.
Di samping membedah aspek teknis operasional, forum ini juga menjadi instrumen untuk memantapkan komitmen institusi dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pimpinan rapat secara khusus memberikan penekanan terkait pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi dalam setiap pelaksanaan SOP. Pemahaman mengenai dampak buruk dan risiko dari praktik pelanggaran, khususnya penerimaan suap dan gratifikasi, kembali digaungkan agar seluruh aparatur tetap bekerja dalam koridor integritas yang teguh.
"Penyempurnaan SOP bukan sekadar memperbaiki dokumen administratif, tetapi juga tentang bagaimana kita menutup setiap celah dari potensi gratifikasi. Saya meminta seluruh aparatur untuk mematuhi prosedur kerja ini dengan penuh disiplin dan integritas, karena pelayanan yang bersih adalah hak mutlak masyarakat pencari keadilan," tegas Noni Tabito di hadapan para peserta rapat.
Ke depannya, draf perubahan SOP yang telah dibahas dan disepakati dalam forum evaluasi ini akan segera difinalisasi untuk diterapkan di seluruh unit kerja PA Kotamobagu. Melalui pedoman operasional yang baru dan terukur, PA Kotamobagu berharap dapat terus mengakselerasi kualitas layanan hukum yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
