PA Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Juknis Usulan RKBMN 2028
KOTAMOBAGU - Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Keuangan Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu, Muchtar Surury, S.H.I., bersama Operator Barang Milik Negara (BMN) mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) secara daring. Kegiatan pembinaan berskala nasional ini diikuti melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center PA Kotamobagu pada Rabu (15/7/2026) mulai pukul 10.00 WITA.
Pelaksanaan sosialisasi virtual ini diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung (MA) RI, merujuk pada Surat Undangan Nomor 419/BUA.4/UND.PL1.2/VII/2026. Agenda strategis ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan terkait jadwal penyampaian RKBMN untuk Rencana Kerja Anggaran Tahun Anggaran 2028. Bagi PA Kotamobagu, partisipasi aktif dalam pemetaan kebutuhan aset ini sangat krusial guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara.
Kegiatan ini dipandu dan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang I, Marwendi Putra, S.T., M.M., yang mewakili pimpinan. Dalam jalannya forum, tim pemateri memberikan penjabaran komprehensif mengenai tata cara pengusulan kebutuhan BMN serta menyajikan tutorial teknis terkait proses penginputan usulan tersebut ke dalam aplikasi e-SADEWA (Sistem Administrasi Barang Milik Negara). Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan administratif sehingga setiap perencanaan pengadaan barang dapat terekam secara efisien dan tepat sasaran.
"Pengelolaan dan perencanaan BMN yang baik adalah cerminan dari akuntabilitas sebuah institusi. Kami berharap seluruh satuan kerja dapat memahami petunjuk teknis ini dengan baik dan mengoptimalkan aplikasi e-SADEWA, sehingga usulan RKBMN untuk tahun 2028 nanti benar-benar disusun berbasis kebutuhan prioritas guna menunjang pelayanan peradilan yang prima," ujar Marwendi Putra, S.T., M.M., saat memberikan pengantar dan arahan teknis kepada para peserta.
Ke depannya, PA Kotamobagu segera bersiap menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap sarana dan prasarana yang ada. Langkah akurasi dalam penyusunan RKBMN ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan infrastruktur pendukung yang memadai, sehingga operasional pengadilan dapat terus berjalan maksimal dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
