Apel Sore PA Kotamobagu: Apresiasi Kinerja dan Penegasan Anti-Gratifikasi

KOTAMOBAGU - Hakim Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu, Asmawati Sarib, S.Ag., bertindak sebagai pembina dalam rutinitas apel sore yang digelar di halaman kantor PA Kotamobagu pada Jumat (17/7/2026) tepat pukul 17.00 WITA. Kegiatan penutup pekan ini diikuti secara tertib oleh seluruh jajaran Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, staf Pelaksana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga staf outsourcing.
Pelaksanaan apel sore ini merupakan agenda kedinasan wajib yang menjadi wadah konsolidasi internal sekaligus evaluasi kinerja mingguan. Dalam amanatnya, pembina apel memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, kerja keras, dan penyelesaian tugas operasional seluruh aparatur sepanjang pekan. Apresiasi ini dinilai sangat vital untuk menjaga ritme kedisiplinan dan semangat tim dalam memberikan pelayanan prima secara berkelanjutan kepada para pencari keadilan.
Lebih jauh, momentum berkumpulnya seluruh pegawai ini dimanfaatkan untuk kembali memantapkan komitmen moral institusi dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Asmawati Sarib secara tegas mengingatkan seluruh jajarannya untuk senantiasa memegang teguh nilai-nilai antikorupsi. Beliau membedah dampak buruk serta risiko sanksi fatal dari pelanggaran kode etik, khususnya terkait celah penerimaan gratifikasi dan suap di area pelayanan.
"Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Bapak dan Ibu sepekan ini. Namun ingat, kedisiplinan dan kelancaran kerja harus selalu dibingkai dengan integritas; jangan pernah tergoda oleh praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun, karena hal itu tidak hanya merusak karir pribadi tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap peradilan kita," tegas Asmawati Sarib di hadapan seluruh peserta apel.
Melalui rutinitas apel sore ini, energi dan semangat seluruh aparatur PA Kotamobagu diharapkan dapat kembali disegarkan untuk menyambut tugas pada pekan berikutnya. Dengan fondasi kedisiplinan dan integritas yang terus dijaga, PA Kotamobagu optimistis mampu mewujudkan sistem pelayanan hukum yang semakin transparan, profesional, dan bersih dari segala bentuk penyimpangan.

