Pimpin Apel Pagi, Ketua PA Kotamobagu Ingatkan Disiplin Kinerja

KOTAMOBAGU - Ketua Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi rutin di halaman kantor pada Senin (20/7/2026) mulai pukul 08.00 WITA. Kegiatan wajib di awal pekan ini diikuti dengan tertib oleh Wakil Ketua, jajaran Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, staf Pelaksana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga staf outsourcing.
Pelaksanaan apel pagi ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus memompa semangat kerja aparatur peradilan. Dalam amanatnya, pimpinan menegaskan instruksi agar seluruh jajaran dapat menyelesaikan tugas-tugas pelayanan dan administrasi secara cepat, tepat waktu, dan tanpa penundaan. Peningkatan ritme kinerja dan kedisiplinan ini merupakan fondasi utama institusi dalam upaya mewujudkan standar pelayanan prima bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
Selain memacu produktivitas kerja, apel rutin ini juga dimanfaatkan sebagai wadah pembinaan moral untuk mengawal komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Achmad N kembali menggaungkan nilai-nilai antikorupsi dengan memberikan peringatan tegas terkait bahaya laten gratifikasi. Pemahaman mendalam mengenai dampak merusak serta risiko sanksi dari pelanggaran kode etik tersebut terus ditanamkan agar setiap aparatur memiliki benteng integritas yang kokoh di area pelayanan.
"Kedisiplinan dalam menuntaskan pekerjaan tepat waktu adalah wujud nyata pelayanan prima kita. Di saat yang bersamaan, saya tegaskan kembali bahwa tidak ada ruang sedikit pun untuk praktik gratifikasi; mari kita jaga muruah pengadilan ini dengan senantiasa bekerja bersih, ikhlas, dan berintegritas penuh," tegas Achmad N saat memberikan pembinaan di hadapan para peserta apel.
Ke depannya, berbagai arahan strategis dari apel pagi ini diharapkan dapat langsung diimplementasikan dalam rutinitas operasional harian. Melalui sinergi antara kedisiplinan yang tinggi dan integritas yang tak tergoyahkan, PA Kotamobagu optimistis mampu menghadirkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
