Tingkatkan Tata Kelola SDM, PA Kotamobagu Hadiri Pembinaan Daring

KOTAMOBAGU - Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu, Tri Widiyastuti Pratiwi, S.H., bersama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN secara daring. Agenda pembinaan berskala nasional ini diikuti melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center PA Kotamobagu pada Selasa (21/7/2026) mulai pukul 10.00 WITA.
Kegiatan strategis yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., ini dilaksanakan merujuk pada Surat Undangan Nomor 2712/BUA.2/UND.KP/VII/2026. Forum virtual ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan status kepegawaian, proses mekanisme pemberhentian sesuai perundang-undangan terbaru, serta penjelasan detail mengenai hak-hak yang melekat pada aparatur sepanjang masa kedinasan maupun setelah purnatugas.
Bagi PA Kotamobagu, keikutsertaan dalam pembinaan ini menjadi langkah esensial untuk memastikan tata kelola administrasi kepegawaian di lingkup internal berjalan tertib, profesional, dan akurat. Pemenuhan hak-hak ASN yang cepat dan tepat sasaran sangat selaras dengan komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan prima dari dalam.
"Pemahaman yang utuh terhadap regulasi status dan hak kepegawaian adalah bentuk perlindungan institusi terhadap kesejahteraan aparatur. Melalui percepatan dan penguatan layanan administrasi ini, kami berharap setiap pegawai dapat berfokus penuh dalam memberikan pengabdian terbaiknya tanpa perlu mengkhawatirkan hak-haknya," tegas Kepala Biro Kepegawaian MA RI, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., saat memberikan arahan pembinaan.
Ke depannya, pengelola kepegawaian PA Kotamobagu akan segera mengadaptasi dan mengimplementasikan berbagai petunjuk teknis terbaru yang telah disosialisasikan. Melalui birokrasi kepegawaian yang lincah dan berkeadilan, seluruh aparatur peradilan diharapkan semakin termotivasi untuk terus mendongkrak kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

