
KOTAMOBAGU – Dalam rangka menjamin kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, Pengadilan Agama Kotamobagu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Rapat evaluasi ini dilaksanakan pada hari ini dan melibatkan mitra penyedia layanan, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kotamobagu, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, beserta aparatur pengadilan terkait. Dari pihak mitra, hadir secara langsung Direktur LBH Anshor beserta Tim advokat dan paralegal LBH Anshor yang bertugas di POSBAKUM PA Kotamobagu.

Fokus utama dari rapat monitoring dan evaluasi ini adalah meninjau capaian kinerja, kualitas draf gugatan/permohonan, serta responsivitas petugas POSBAKUM dalam melayani masyarakat. Pimpinan Pengadilan Agama Kotamobagu menekankan pentingnya integritas, empati, dan profesionalisme dalam memberikan layanan konsultasi hukum gratis.
Direktur LBH Anshor menyambut baik evaluasi ini dan memaparkan laporan kinerja serta tantangan yang dihadapi timnya di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif untuk merumuskan solusi teknis demi penyempurnaan alur kerja antara Kepaniteraan dan petugas POSBAKUM.
Sinergi antara Pengadilan Agama Kotamobagu dan LBH Anshor melalui POSBAKUM ini merupakan perwujudan nyata dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta komitmen "Justice for All" (Keadilan bagi Semua).
![]() |
![]() |


