KOTAMOBAGU – Sebagai wujud nyata komitmen dalam memberantas segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pengadilan Agama Kotamobagu menyelenggarakan kegiatan Public Campaign Anti Korupsi pada hari Rabu (09/09/2026). Kegiatan kampanye simpatik ini dilaksanakan di area ruang tamu terbuka pada kantor sementara Pengadilan Agama Kotamobagu, dengan menyasar langsung masyarakat pencari keadilan yang sedang berada di area layanan.

Kegiatan kampanye pada hari ini dipimpin secara langsung oleh jajaran puncak pimpinan instansi. Turut hadir menyapa masyarakat adalah Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Noni Tabito, S.E.I., M.H., Panitera, hingga Sekretaris Pengadilan Agama Kotamobagu, Tri Wahdiaty Tokoloang, S.Ag. Kehadiran formasi lengkap pejabat struktural ini menegaskan bahwa semangat anti korupsi di Pengadilan Agama Kotamobagu dimulai dan dicontohkan langsung dari tingkat pimpinan.

Public Campaign kali ini mengusung tema "Bersama Mewujudkan Pengadilan Agama Kotamobagu yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas". Dalam pelaksanaannya, jajaran pimpinan beserta aparatur berdialog langsung, membagikan stiker, brosur, serta memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai layanan peradilan yang bebas dari pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye di ruang tamu terbuka ini bertujuan agar pesan integritas dapat tersampaikan secara langsung dan humanis kepada masyarakat yang sedang menerima pelayanan. Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi kinerja aparatur dan tidak segan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Agama Kotamobagu semakin memantapkan langkahnya dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

