paktg2

on . Hits: 8

WhatsApp Image 2026 09 23 at 13.35.09

KOTAMOBAGU
– Dalam rangka memberikan pemahaman hukum sejak dini serta menekan laju permohonan dispensasi kawin di kalangan generasi muda, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H., hadir sebagai pemateri utama dalam kegiatan Edukasi Remaja tentang Pranikah Muda dan Dispensasi Nikah. Kegiatan sosialisasi pembinaan generasi muda ini diselenggarakan secara resmi oleh Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu pada Rabu (23/09/2026).

Bertempat di aula pertemuan, kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh ratusan perwakilan pelajar dari berbagai sekolah menengah di wilayah Kota Kotamobagu. Suasana edukasi berlangsung dinamis dan interaktif, di mana para siswa tampak sangat antusias menyimak setiap pokok bahasan, materi regulasi, serta pemaparan kasus yang disampaikan oleh pemateri.

WhatsApp Image 2026 09 23 at 13.35.06

Dalam paparannya, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H., mengupas tuntas ketentuan perundang-undangan mengenai batas usia perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pimpinan secara lugas menjelaskan bahwa pengajuan dispensasi kawin di pengadilan bukanlah jalan pintas yang mudah, melainkan memiliki syarat substantif dan pembuktian alasan mendesak yang sangat ketat melalui proses persidangan. Beliau juga memaparkan berbagai dampak negatif perkawinan anak, baik dari aspek kesehatan reproduksi, risiko stunting, kesiapan mental psikologis, putus sekolah, hingga potensi kerentanan terjadinya perselisihan rumah tangga di kemudian hari.

Melalui pendekatan komunikatif dan persuasif, pemateri mengajak seluruh siswa untuk lebih memfokuskan masa muda pada pencapaian cita-cita, penguatan pendidikan karakter, dan pengembangan potensi diri. Rangkaian kegiatan ini kemudian dirangkaikan dengan prosesi penyerahan sertifikat dan piagam penghargaan secara simbolis bagi siswa-siswi yang berprestasi oleh jajaran pejabat instansi terkait dan Ketua PA Kotamobagu, sebagai wujud apresiasi atas dedikasi serta prestasi akademik generasi muda di Kota Kotamobagu.

 WhatsApp Image 2026 09 23 at 13.33.27 WhatsApp Image 2026 09 23 at 13.35.53 



   

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PA Kotamobagu Kelas 1B

Jln. Tadohe - ilongkow, Kelurahan Kotobangon
Kotamobagu - Sulawesi Utara
Indonesia
Telp : (0434) 21135

Situs :

www.pa-kotamobagu.go.id

Media Sosial :

facebook_2504903.png     instagram_2111463.png     youtube_1384060.png

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



 Peta Lokasi PA Kotamobagu

 JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

 

 

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas 1B @2023