PA KOTAMOBAGU MENGIKUTI KEGIATAN RAPAT TERKAIT KONDISI SARANA LAYANAN DAN OPERASIONAL GEDUNG KANTOR

Rabu, 18 Oktober 2023, Berdasarkan surat undangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 21/BUA.4/UND.PL1.2/X/2023 perihal Identifikasi Kondisi Sarana Layanan dan Operasional Gedung Kantor, Pengadilan Agama Kotamobagu mengikuti rapat terkait secara daring di Media Center Pengadilan pada pukul 11.00 WITA sampai dengan selesai. Sekretaris, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag bersama Muchtar Surury, S.H.I (Kasubbag Umum dan Keuangan) dan Abdul Aziz Pradita, A.Md (Pengelola BMN) mengutarakan kondisi Gedung Pengadilan Agama Kotamobagu di rapat tersebut. Adapun kriteria identifikasi gedung di antaranya adalah gedung kantor masih satu lantai, terdampak banjir, sarana layanan persidangan belum terpenuhi, dan lainnya.

Pada kesempatannya, Sekretaris menyampaikan kondisi gedung Pengadilan Agama Kotamobagu yang sudah muncul kerusakan sedang hingga berat. Kondisi tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi pegawai maupun masyakat yang berada di sekitar Gedung. Kerusakan tersebut terjadi karena pergeseran tanah dan menyebabkan keretakan pada pondasi, dinding, dan atap bangunan. Sebelumnya, Biro Perlengkapan BUA MA RI sudah pernah meninjau langsung kondisi Gedung sebenarnya pada bulan Juli 2023. Sekretaris berhadap adanya tindak lanjut atas kondisi bangunan Pengadilan Agama Kotamobagu dari peninjauan langsung dan pertemuan pada hari ini.
