ALHAMDULILLAH, PA KOTAMOBAGU BERHASIL MEMEDIASI PERKARA DI AWAL TAHUN 2024

Rabu, 24 Januari 2024, Mengawali pelayanan perkara di Pengadilan Agama Kotamobagu, Kami telah sepakat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat Kotamobagu dari proses awal hingga akhir. Tidak terkecuali dengan proses mediasi, Para Hakim telah dibekali dengan diklat dan bimbingan teknis peradilan dan diterapkan pada setiap perkara yang ditanganinya. Baru saja Hakim Mediator PA Kotamobagu sekaligus Wakil Ketua, YM Fahri Saifudin, S.H.I., M.H berhasil mendamaikan penggugat dan tergugat dengan nomor perkara 16/Pdt.G/2024/PA.Ktg melalui mediasi. “Alhamdulillah”, ucap Hakim Mediator selepas proses mediasi.
Memasuki ruang mediasi, Mediator mendudukkan dan melihat iktidad baik keduanya dalam mempertahankan kepentingan mereka masing-masing. Lalu Mediator mencarikan jalan terbaik bagi keduanya untuk bertemu dalam satu jalan yang sama dengan mempertimbangkan segala aspek yang tidak merugikan salah satunya. Mediator pun juga memiliki pendekatan yang berbeda dengan pendekatan melalui persidangan. Para pihak pun akhirnya sepakat untuk Kembali melangkah di jalan yang sama. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi perjalanan pengadilan Agama Kotamobagu selama tahun 2024.

