HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK MENJADI FOKUS DISKUSI PADA “INGAIDON MONGOPPI” EPISODE 2

Jum’at, 2 Februari 2024, Setelah diluncurkan sepekan yang lalu, Ingaidon Mongoppi atau Mari Ngopi dan Ngobrol Perkara Perdata Islam memasuki episode kedua. Seluruh insan pengadilan hadir dan mengikuti jalannya diskusi. Pengadilan Agama Kotamobagu mengusung tema “Wujud Nyata PA Kotamobagu dalam Memberikan Perlindungan Hukum dan Hak-hak Perdata pada Perempuan dan Anak Paska Perceraian”. Narasumber diskusi di episode dua ini antara lain YM Kaharudin Anwar, S.H.I., M.H dan YM Masita Olii, S.H.I., M.H.
Setelah dibuka oleh pembawa acara dan pembacaan doa, Sekretaris PA Kotamobagu sebagai Moderator, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag memulai jalannya diskusi dan membagi kegiatan menjadi empat sesi yang terdiri dari sesi pembahasan dan tiga sesi tanya jawab. Kedua Pemateri sepakat untuk mengutamakan hak-hak Perempuan dan anak paska perceraian dalam pengambilan Keputusan dan bergantian menjawab beberapa pertanyaan terkait. Selama kegiatan berlangsung, seluruh pegawai dibebaskan untuk meminum kopi dan makanan ringan yang disediakan oleh panitia. Diskusi diwarnai dengan canda tawa meskipun pertanyaan yang diajukan tergolong serius. Kami berharap seluruh pegawai dapat merasakan kebersamaan ini dan dapat memajukan Pengadilan Agama Kotamobagu bersama-sama.
