
Selasa, 6 Februari 2024, Sekretaris Pengadilan Agama Kotamobagu, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag., melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak PT. Telekomunikasi Indonesia. Tbk. yang di wakili oleh Dumoli Budiman Simanjuntak, ST.,MBA.,(Account Manager regional Govermment Service Reg.VII) pada pukul 15.00 Wita sampai dengan selesai yang bertempat di ruang lobby lantai II.

Perjanjian Kerja sama ini di lakukan untuk kontrak sewa jaringan internet dengan pihak PT.Telekomunikasi Indonesia. Tbk dengan sumber dana dibebankan atas Pengadilan Agama Kotamobagu. Turut hadir dalam Perjanjian kerja sama ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Fahri Saifudin, S.H.I.,M.H dan Kasubbag PTIP, Irawati Mustafa, S.H.I
Diakhir penandatanganan perjanjian kerjasama, Wakil Ketua PA. Kotamobagu berharap semoga dengan kerja sama ini bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat dan meningkatkan kinerja di Pengadilan Agama Kotamobagu.
