paktg2

on . Hits: 986

 

MARET 2024.jpg

Jum’at, 1 Maret 2024, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, YM. Asep Irpan Helmi, S.H.,M.H.,menghadiri undangan Peresmian Alun – Alun Boki Hotinimbang Kotamobagu bersama Pemerintah Kotamobagu yang di laksanakan pada pukul 15.30 Wita sampai dengan selesai yang bertempat di Alun – Alun Boki Hotinimbang Kotamobagu. Acara peresmian tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Kotamobagu bersama jajarannya, Mantan Walikota Kotamobagu, Mantan Bupati Bolaang Mongondow, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Budayawan, Para Pimpinan SKPD Pemerintah Kotamobagu, Camat dan Lurah/Sangadi sekecamatan Kotamobagu serta seluruh masyarakat kotamobagu.

Acara adat di mulai dan di rangkaikan dengan Peresmian Gunting Pita sekaligus Penandatangan Prasasti, di lanjutkan dengan Pembukaan selubung papan nama sebagai tanda bukti bahwa Alun – Alun Bokihotinimbang telah resmi bisa di gunakan oleh seluruh masyarakat kotamobagu. Selanjutnya doa, dan setelah itu sambutan Pj. Walikota Kotamobagu, Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si., sekaligus Pencanangan Operasional UMKM Pedagang Kaki Lima.

Asripan nani juga berharap, seluruh masyarakat kotamobagu dapat menjaga fasilitas yang telah di sediakan oleh Pemkot Kotamobagu seperti Wifi gratis dan tempat berjualan bagi UMKM Pedagang Kaki Lima dengan tetap memperhatikan kebersihan serta keindahan Alun – Alun Boki Hotinimbang.

MARET 1 2024.jpg

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PA Kotamobagu Kelas 1B

Jln. Tadohe - ilongkow, Kelurahan Kotobangon
Kotamobagu - Sulawesi Utara
Indonesia
Telp : (0434) 21135

Situs :

www.pa-kotamobagu.go.id

Media Sosial :

facebook_2504903.png     instagram_2111463.png     youtube_1384060.png

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



 Peta Lokasi PA Kotamobagu

 JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

 

 

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas 1B @2023