MENUJU EFISIENSI IMPLEMENTASI SIMAN V2
PA KOTAMOBAGU IKUTI KEGIATAN PENERTIBAN BMN
Selasa,21 Mei 2024,bertempat di Pengadilan Tinggi Manado, dilaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi V2. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Nomor: 62/bua.4/PL1.2/V/2024 tanggal 15 Mei 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris/Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga/Kepala Subbagian Umum dan Keuangan serta operator BMN pada Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara se Sulawesi Utara.Tri Wahdiati Tokolang,S.Ag sekertaris Pengadilan Agama Kotamobagu bersama Abdul Aziz Pradita,Amd sebagai operator BMN Pengadilan Agama Kotamobagu mengikuti kegiatan yang terjadwal 20 Mei 2024 sampai dengan 22 Mei 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekertaris Pengadilan Tinggi Manado Nikson Ladjoma,S.Sos,SH ,Beliau menyampaikan kegiatan ini diharapkan merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset negara,serta menjadi langkah penting dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola aset negara yang lebih baik.Semoga dengan adanya Implementasi SIMAN V2 ini,pengelolaan BMN Pengadilan Agama Kotamobagu menjdi lebih baik lagi.
