MENDUKUNG PERCEPATAN ADMINISTRASI, PA KOTAMOBAGU IKUTI SOSIALISASI DAN MONITORING PENYELESAIAN PERKARA ELEKTRONIK

Senin, 24 Juni 2024, Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung, maka Pengadilan Agama Kotamobagu mengikuti sosialisasi dan monitoring penyelesaian perkara elektronik yang tujuannya adalah menyelaraskan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama kepada Mahkamah Agung.

Tim Kepaniteraan Mahkamah Agung RI yang menjadi narasumber pada sosialisasi kali ini menjelaskan beberapa hal terkait pemberlakuan upaya hukum kasasi/peninjauan kembali secara elektronik, petunjuk pelaksanaan pengelolaan berkas perkara elektronik, dan kompilasi kebijakan penanganan terkait. Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H yang ditemani Dra. Sunarti Puasa (Panitera) megaku akan sangat mendukung segala kebijakan terkait pelayanan. Sebab, Kepuasan masyarakat merupakan indikator utama baik tidaknya pelayanan dari instansi pemerintah.

